Minahasa-Hukum Tua Tondegesan Beatrix Pangau dan Hukum Tua Tondegesan 2 Reygens Malonda Goni,mengikuti Rapat Konsultasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), bertempat Gedung Wale Nee Tou Tondano, Kelurahan Sesaran Kecamatan Tondano,Rabu (07/02/2024).
Kegiatan tersebut di buka Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Watania, dan di hadiri,Kajari, Kodim 1302, Polres Minahasa dan Kepala SKPD, Kabag, Camat dan Para Hukum Tua.
Kegiatan di awali Laporan Kadis Kadis PUPR Minahasa Daudson Rombon menyampaikan Revisi RTRW dilakukan guna merangkul semua usulan dan disampaikan guna perampungan kelengkapan untuk kemajuan penataan pembangunan.
Dalam sambutan Sekda Minahasa Dr Lynda Watania menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses revisi RTRW ini. “Konsultasi ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi kemajuan wilayah,” Ucapnya.
Lanjut Sekda Lynda Watania, revisi RTRW ini juga akan memperhatikan isu-isu lingkungan dan keberlanjutan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. “Kami berupaya untuk menciptakan tata ruang yang ramah lingkungan serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana alam,” tambahnya.”Jelas Sekda.
Selain itu, Sekda Lynda Watania juga mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif dalam proses konsultasi ini dengan memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi RTRW yang baru nantinya.
“Konsultasi revisi RTRW Kabupaten Minahasa diharapkan akan menjadi langkah awal menuju perencanaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika wilayah serta berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.” Tutup Sekda Lynda Watani. (Ronny)















