Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut pasca cuti bersama libur Idul Fitri 1440 tahun 2019, diharapkan langsung masuk kerja.
Penegasan orang nomor satu Sulut itu kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/5/2019).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut, usai menjalani cuti bersama dan libur Idul Fitri diharapkan langsung masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang sesuai tupoksi yang ada sebagai seorang ASN,” tandasnya.
Namum kata Gubernur Olly, jika ada ASN tambah libur atau bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas.
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Proyek Pelebaran Jalan Korololama-Kolonodale-Yos Sudarso
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri PS Atas Objek Tanah, Yang Sedang Dalam Proses Sengketa
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
“Dengan pemotongan TKD dan sanksi aturan yang berlaku sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkas Gubernur Sulut itu. (*)





