Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut pasca cuti bersama libur Idul Fitri 1440 tahun 2019, diharapkan langsung masuk kerja.
Penegasan orang nomor satu Sulut itu kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/5/2019).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut, usai menjalani cuti bersama dan libur Idul Fitri diharapkan langsung masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang sesuai tupoksi yang ada sebagai seorang ASN,” tandasnya.
Namum kata Gubernur Olly, jika ada ASN tambah libur atau bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas.
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian
“Dengan pemotongan TKD dan sanksi aturan yang berlaku sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkas Gubernur Sulut itu. (*)






