KOTAMOBAGU – Workshop penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara. Senin 6 Februari 2023.
Dalam sambutannya, wali kota mengatakan bahwa, penyusunan dokumen RPJM Desa merupakan sebuah tuntutan konstitusional. Dimana tiga bulan setelah dilantik, para Sangadi harus menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa tahun anggaran 2022-2028.
“Saya beri apresiasi kepada seluruh peserta Workshop, karena ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa,” tutur Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu juga menghimbau kepada seluruh peserta Workshop untuk mengikuti kegiatan Workshop dengan serius mengingat dokumen RPJM Desa merupakan acuan arah pembangunan dalam 6 Tahun, yang tentunya harus sesuai dengan RPJMD Kota Kotamobagu.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik workshop ini. Tanggung jawab yang kita bawa sebagai penyusun, harus dapat memastikan bahwa apa yang kita susun dalam 6 Tahun, dapat membawa kemajuan bagi Desa,” ujar Wali Kota.
Kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta peserta Workshop yang merupakan para Sangadi, Tim Penyusun RPJM Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu. (*/Wdr)








