Manado-Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan pemutakhiran data hingga tahun 2024, telah terdata lebih dari 700 ribu kepala keluarga di Provinsi Sulawesi Utara. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis, mulai dari penentuan keluarga berisiko stunting, intervensi program Bangga Kencana, hingga perumusan kebijakan perlindungan sosial berbasis keluarga.
Sebagaimana diketahui, Pendataan Keluarga merupakan kegiatan strategis lima tahunan yang dilanjutkan dengan proses pemutakhiran berkala. Kegiatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemendukbangga/BKKBN, tetapi merupakan bagian dari kerja bersama seluruh pemerintah daerah. Data yang dihasilkan menjadi pijakan dalam menyusun intervensi pembangunan keluarga lintas sektor.
Dalam rangka menyukseskan agenda tersebut, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025, yang berlangsung selama dua hari, 9–10 Juli 2025, di Aston Hotel Manado.
Workshop ini diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 15 pengelola data dari OPD-KB kabupaten/kota dan 15 orang dari PKB/PLKB selaku manager data.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, dr. Jeanny Yola Winokan, M.A.P, didampingi Ketua Tim Kerja Data dan Teknologi Informasi, Moh. Fuad Saud, S.Si., A.Pt.
Dalam sambutannya, Kaper menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan momentum nasional untuk kembali melakukan pemutakhiran data keluarga secara menyeluruh. Karena itu, workshop ini sangat penting untuk:
•Menyamakan persepsi dan pemahaman teknis di lapangan,
•Memperkuat proses verifikasi dan validasi (verval) Keluarga Risiko Stunting (KRS),
•Membangun komitmen dan sinergi lintas sektor.
Workshop ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola data serta memastikan bahwa proses pemutakhiran berjalan dengan baik dan akurat. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
•Mekanisme teknis pemutakhiran data berbasis teknologi digital melalui aplikasi SIGA,
•Tata kelola pelaporan dan supervisi berjenjang,
•Peran strategis mitra kerja seperti pemerintah desa, kader PKK, kader KB, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK),
•Strategi identifikasi dan verifikasi keluarga berisiko stunting secara lebih akurat.
Kaper juga menekankan bahwa penyediaan data KRS yang mutakhir sangat penting dalam menajamkan sasaran intervensi program percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, proses verval KRS tahun 2025 dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan pemutakhiran data keluarga.
Menutup sambutannya, dr. Jeanny Yola Winokan mengajak seluruh peserta workshop untuk:
•Menguatkan komitmen bahwa pemutakhiran data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas.
•Menjadikan data keluarga sebagai dasar utama dalam mengatasi stunting, kemiskinan ekstrem, dan ketimpangan akses layanan dasar.
•Mengintegrasikan hasil pemutakhiran dengan sistem informasi daerah guna memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemutakhiran data sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas SDM di semua tingkatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Ketua Tim Kerja di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, dan menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa data adalah roh dari kebijakan. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan bisa tidak tepat sasaran. Maka dari itu, tanggung jawab seluruh peserta hari ini sangat mulia: memastikan data keluarga Indonesia benar-benar mencerminkan realitas di lapangan. (*)















