Naik Tahap Penyidikan, Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi CSR Rektor Unsrat Manado

oleh -1266 Dilihat
Polda Sulut (Foto Ist.)

Manado-Laporan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyeret Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng, resmi naik ke tahap penyidikan (lidik). Bahkan, rektor sudah beberapa kali bolak-balik memenuhi panggilan penyidik.

Kasubdit Tipikor Polda Sulawesi Utara, Kompol M. Fadly, SIK, memastikan timnya kini tengah mendalami bukti-bukti.

“Saat ini laporan terkait rektor Unsrat itu sudah masuk tahap lidik. Tim kami sedang melakukan pendalaman bukti, dan meminta keterangan pihak-pihak terkait di Unsrat Manado. Kami tak ingin ceroboh dan terus mendalami bikti dengan memeriksa pihak pihak terkait,” ujar Fadly.

Yang menarik, proses hukum ini memang tak sekadar wacana. Prof. Oktovian Sompie sendiri sudah beberapa kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tipikor Polda Sulut. Belum diketahui secara pasti berapa kali rektor tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik, namun sumber di kepolisian menyebutkan kehadiran yang bersangkutan tergolong kooperatif.

“Yang bersangkutan (rektor) sudah beberapa kali kami panggil dan sudah menjalani pemeriksaan. Prosesnya berjalan sesuai mekanisme,” ungkap Kompol Fadly tanpa merinci jadwal pemeriksaan terakhir.

Meski begitu, Fadly menegaskan penyidikan dilakukan profesional tanpa sensasi. “Kita mengedepankan profesionalitas, bukan sensasi. Proses hukum ini tidak hanya berhenti di sini (Polda), tetapi akan terus berlanjut sampai pengadilan,” tukasnya.

Ia menambahkan, tim penyidik terus mengupayakan alat bukti yang kuat sebelum melangkah lebih jauh. “Tunggu saja nanti akan ada perkembangannya,” imbuhnya.

Diketahui baru baru ini tekanan publik terhadap kasus ini terus membara. Puluhan mahasiswa Unsrat bersama elemen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulut.

Mereka mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi CSR yang merugikan keuangan negara.

Aksi yang berlangsung panas namun terkendali itu disambut langsung oleh Kapolda Roycke Langie. Orang nomor satu di jajaran Polda Sulut itu memberikan perhatian serius dan menjanjikan proses hukum yang transparan.

“Kapolda menyambut langsung aspirasi mahasiswa dan KNPI. Beliau memberikan komitmen bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” ujar Yudistira Nusri koordinator aksi di lokasi.

Dari informasi yang dihimpun media ini menyebutkan laporan dugaan korupsi ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang diduga melibatkan pucuk pimpinan Unsrat. Nilai kerugian negara masih terus didalami oleh tim Tipikor Polda Sulut.

Dengan adanya proses lidik yang berjalan, ditambah dengan pemeriksaan berulang terhadap rektor, menandakan bahwa alat bukti terus dikumpulkan. Yang menjadi perntanyaan Publik kini apakah ada langkah selanjutnya, termasuk status hukum terhadap rektor naik menjadi tersangka?

“Saat ini tim masih memeriksa saksi-saksi dari internal Unsrat. Kami pastikan semua pihak akan dimintai keterangan secara lengkap,” pungkas Kompol Fadly. (*JM)

No More Posts Available.

No more pages to load.