Tomohon – Wakil Walikota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan (SAS), menjadi Inspektur Upacara (Irup) pelepasan jenazah mantan perangkat kelurahan yang pernah menjadi PLH Lurah Tinoor Satu, Almarhum Frans Fredrik Rapar.Bertempat di Kantor Kelurahan Tinoor Satu, Senin (09/03/2020).
Bersama-sama perangkat kelurahan dan masyarakat SAS memberikan penghormatan terakhir, atas jasa-jasa yang pernah di abdikan selama Almarhum Frans Fredrik Rapar, bertugas sebagai perangkat kelurahan dan juga pernah menjadi PLH Lurah Tinoor Satu.
Wawali SAS dalam sambutannya, menyampaikan, sebagai pemerintah tentunya mengucapkan trimakasih atas pengabdian almarhum buat bangsa dan negara, lebih khusus buat masyarakat Tinoor Raya.
“Ucapan terima kasih juga kepada keluarga yang sudah mendukung almarhum selama menjadi abdi negara. Kami berharap keluarga bisa tetap tabah dan kuat menghadapi dukacita ini,serta tetap mengandalkan Tuhan karenavapavyang Tuhan sudah buat itu baik adanya. Yakin dan percaya bahwa Tuhanlah pengibur sejati bagi umatNya,” ucap Wawali SAS.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Atas nama pribadi dan keluarga Purba Sompotan SAS menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. “Tutup SAS. (Oma)







