Sulut-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat, koordinasi lintas sektor serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi dapat berdampak luas terhadap keselamatan masyarakat, kualitas udara, lingkungan, aktivitas ekonomi hingga keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
1. PEMPROV SULUT PERKUAT PENCEGAHAN DAN DETEKSI DINI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Beberapa langkah yang menjadi perhatian antara lain:
• Pemantauan hotspot dan titik api secara berkala.
• Pemetaan wilayah rawan kebakaran.
• Penguatan sistem peringatan dini.
• Penyampaian informasi secara cepat kepada masyarakat.
• Peningkatan kesiapan personel dan peralatan.
• Penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi terkait.
Pencegahan menjadi langkah utama karena semakin cepat potensi kebakaran diketahui, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
2. KABUPATEN/KOTA DIMINTA AKTIF DAN TIDAK MENUNGGU
Pemprov Sulut mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi potensi karhutla.
Pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan kesiapan BPBD dan perangkat daerah terkait, termasuk personel, sarana-prasarana, logistik serta mekanisme komunikasi dan komando apabila terjadi kebakaran.
Langkah yang perlu diperkuat meliputi:
• Identifikasi lokasi rawan dan berulang terjadi kebakaran.
• Pemantauan kondisi lapangan secara rutin.
• Pengaktifan posko atau mekanisme komando apabila diperlukan.
• Penyiapan personel dan peralatan pemadaman.
• Koordinasi dengan TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, pemerintah desa/kelurahan serta unsur masyarakat.
• Penyediaan dukungan anggaran sesuai kewenangan.
• Pelaporan kondisi dan perkembangan penanganan secara berjenjang.
3. RESPONS CEPAT MENJADI KUNCI
Ketika kebakaran terjadi, kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya api.
Pemprov Sulut mendorong agar penanganan dilakukan secara terpadu mulai dari pemadaman dan penyekatan, pendinginan, patroli, pengamanan masyarakat hingga pemantauan pascakebakaran.
Penanganan juga harus memperhatikan keselamatan petugas di lapangan serta perlindungan terhadap masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
4. PERLINDUNGAN MASYARAKAT MENJADI PRIORITAS
Dalam setiap penanganan karhutla, keselamatan manusia menjadi prioritas utama.
Pemerintah memastikan bahwa masyarakat di wilayah terdampak mendapatkan informasi yang jelas, layanan kesehatan, perlindungan bagi kelompok rentan serta dukungan apabila kondisi mengharuskan dilakukannya evakuasi.
Informasi publik juga harus disampaikan secara cepat, akurat dan mudah dipahami agar masyarakat tidak panik serta dapat mengambil langkah yang tepat.
5. MASYARAKAT MEMILIKI PERAN SANGAT PENTING
Upaya mencegah karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
Masyarakat memiliki peran penting melalui kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk:
• Tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
• Tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api di kawasan rawan.
• Segera melaporkan apabila melihat titik api atau asap mencurigakan.
• Tidak melakukan tindakan pemadaman yang membahayakan diri sendiri.
• Mengikuti arahan pemerintah dan petugas apabila terjadi kebakaran.
• Bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
6. KOORDINASI LINTAS SEKTOR TERUS DIPERKUAT
Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, instansi lingkungan hidup, kehutanan, kesehatan, pertanian, BMKG, Basarnas, dunia usaha dan masyarakat harus bergerak dalam satu koordinasi.
Prinsipnya adalah satu data, satu informasi dan satu langkah penanganan yang terkoordinasi.
Pemanfaatan informasi mengenai cuaca, hotspot, titik api, kondisi lahan dan perkembangan kebakaran menjadi bagian penting dalam menentukan langkah di lapangan.
7. PENEGAKAN HUKUM DAN PENCEGAHAN HARUS BERJALAN BERSAMA
Pemerintah juga menegaskan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Penanganan karhutla tidak hanya berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pengawasan terhadap kepatuhan, penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran serta upaya mencegah kebakaran berulang harus menjadi bagian dari penanganan secara menyeluruh.
8. PEMULIHAN LINGKUNGAN TETAP MENJADI BAGIAN PENANGANAN
Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, langkah berikutnya adalah memastikan pemulihan lingkungan dan masyarakat dapat berjalan.
Pemulihan kawasan terdampak, rehabilitasi lingkungan, penguatan kembali kawasan yang rawan serta evaluasi terhadap penyebab kebakaran menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE mengingatkan seluruh stakeholder, baik pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, aparat keamanan, dunia usaha maupun masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Kita tidak boleh menunggu sampai api membesar baru bergerak. Kewaspadaan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi budaya bersama. Semua pihak harus sigap melihat situasi di wilayah masing-masing dan segera mengambil langkah apabila menemukan potensi kebakaran,” pesan Gubernur Yulius.
Gubernur juga menekankan agar pemerintah kabupaten dan kota memastikan seluruh perangkat penanganan bencana berada dalam kondisi siap.
“Saya minta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus memantau wilayahnya. Pastikan personel siap, peralatan siap, koordinasi siap dan informasi kepada masyarakat berjalan. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Kalau ada potensi yang membutuhkan dukungan, segera koordinasikan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Masyarakat adalah bagian penting dari sistem pencegahan. Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan. Jangan dianggap sepele. Kebakaran yang kecil lebih mudah ditangani daripada kebakaran yang sudah meluas,” ujar Gubernur.
SULUT HARUS SIAP, WASPADA DAN BERGERAK BERSAMA
Pemprov Sulut menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilaksanakan dengan prinsip keselamatan manusia, perlindungan masyarakat, koordinasi terpadu, transparansi, akuntabilitas dan pemulihan berkelanjutan.
Dengan sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dukungan aparat, kesiapan perangkat daerah serta partisipasi aktif masyarakat, potensi karhutla di Sulawesi Utara diharapkan dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.
Pesannya jelas: jangan lengah, jangan menunggu. Kenali potensi risikonya, pantau wilayahnya, siapkan personelnya, perkuat koordinasinya dan segera bertindak ketika menemukan tanda-tanda kebakaran.
Sulawesi Utara harus selalu sigap dan waspada. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. *





