Tomohon – Mewabahnya Virus Corona tidak membuat Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan tetap menjalankan tugasnya dengan standart yang sudah ditentukan terkait covid-19.
Bertempat di Wale kabasaran Wawali SAS melaksanakan Pencatatan Sipil perkawinan kepada pasangan Billy Polii bersama Eunike Supit dan Fercy Izaak bersama Prisilia Simboh, Rabu (03/06/2020) kemarin.
Pencatatan perkawinan ini sesuai xengan undang-undang yang berlaku di negara kita, Wawali SAS juga menyebutkan bahwa perkawaninan adalah sah ! apabila dilakukan menurut hukum dan agama.
Selanjutnya, Wawali SAS mengatakan kepada pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut untuk saling menopang satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
“Selamat telah menjadi suami isteri, dan semangat menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Wawali SAS.
Sementara, Kepala Didukcapil Tomohon Albert Tulus mengatakan bahwa di kantor Disdukcapil setiap aktivitas pencatatan sipil dan hal terkait pelayanan dokumen kependudukan sangat memperhatikan protap keamanan kesehatan. (Oma)








