Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri rapat paripurna DPRD kota Tomohon dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Rapat dilaksanakan bertempat di ruang rapat DPRD,Senin (02/12/2019).
Rapat dipimpin ketua DPRD Djemy Sundah, SE. dan di hadiri anggota DPRD Tomohon serta para Kepala Perangkat Daerah,Camat dan Lurah.
Rapat paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon tanggal 18 November 2019, maka DPRD Kota Tomohon menetapkan agenda Rapat Paripurna DPRD tersebut.
Setelah penyampaian masing-masing fraksi dan menyerahkan pandangan mereka kepada Wakil Walikota, kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Diakhir rapat tersebut Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan foto bersama dengan rombongan mahasiswa/mahasiswi IPDN. (Oma)






