Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menghadiri workshop implementasi penegakan kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH. bertempat di Ball Room Hotel Four Point, Jalan Piere Tendean, Boulevard Manado. Selasa (28/01/2020).
Kegiatan tersebut di buka Ketua BPK RI, DR. Agung Firman Sampurna,MSFA,dan di hadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, SE. Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi, SE, MM, Ak, CFrA, CA. serta Kepala Daerah Bupati dan Walikota Se-Sulut.
Walikota Manado Vicky Lumentut menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPK dan jajaran yang telah menyelanggarakan acara ini di Sulut, dan telah memberikan tambahan pemahaman terkait kode etik BPK.
“Tentunya kegiatan ini begitu bermanfaat bagi kami pemerintah daerah, sehubungan dengan nilai-nilai dasar pelaksanaan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, akan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bertanggungjawab untuk mencapai kemakmuran rakyat.” ujar Walikota Vicky Lumentut.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Sementara itu Ketua BPK RI menyampaikan komitmen BPK mendukung visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Karenanya, kami mengawali tahun ini dengan visi yang baru yaitu BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” kata Sampurna. (AH)







