Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, bertempat di Ruang Sidang Dewan, Selasa (30/07/2019).
Dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado, tahun anggaran 2018 dan KUA PPAS Perubahan TA 2019.
Rapat Peripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone, didampingi para Wakil Ketua, Richard Sualang dan Danny Sondakh.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang Terhormat, khususnya lagi kepada Badan Anggaran, atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntasnya sehingga kita bisa sampai pada tahap ini.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Yakni pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2018, yang pada kesempatan hari ini termanifestasi melalui penyampaian laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran
“Penyampaian laporan Badan Anggaran ini menjadi wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan, “ kata Walikota, seraya mengatakan kiranya sinergitas yang kokoh antara Pemerintah kota dan DPRD Kota Manado akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang kita cintai bersama.(Tim)








