Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, bertempat di Ruang Sidang Dewan, Selasa (30/07/2019).
Dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado, tahun anggaran 2018 dan KUA PPAS Perubahan TA 2019.
Rapat Peripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone, didampingi para Wakil Ketua, Richard Sualang dan Danny Sondakh.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang Terhormat, khususnya lagi kepada Badan Anggaran, atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntasnya sehingga kita bisa sampai pada tahap ini.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
Yakni pembicaraan tingkat II atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2018, yang pada kesempatan hari ini termanifestasi melalui penyampaian laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran
“Penyampaian laporan Badan Anggaran ini menjadi wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan, “ kata Walikota, seraya mengatakan kiranya sinergitas yang kokoh antara Pemerintah kota dan DPRD Kota Manado akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang kita cintai bersama.(Tim)






