Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dengan jajaran Kepala Perangkat Daerah, (7/2/2025) di Ruang Rapat TUP Setdakot Tomohon.
Di kesempatan tersebut, sebelum dilakukan penandatanganan, Walikota Caroll mengingatkan pada semua pimpinan perangkat daerah untuk menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengutamakan pelayanan bagi masyarakat, dengan mengacu pada indikator kinerja yang smart.
“Perjanjian kinerja ini memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Terutama kemampuan Kepala Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Caroll.
Ditegaskan Caroll, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas hanya dapat diwujudkan apabila para pejabat mampu bekerja dengan penuh semangat dengan mengimplementasikan pelayanan akuntabel kompeten, harmonis,loyal, adaptif dan kolaboratif demi masyarakat. (*/Red)
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan








