Kotamobagu- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/12/2025).
Pada pertemuan tersebut Wali Kota menjelaskan bahwa dalam audiensi, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan jumlah klaim peserta di Kota Kotamobagu terhitung sejak Januari hingga November 2025.
“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” tutur Wali kota.
Lebih lanjut disampaikan, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk turun langsung ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja atau penerima upah. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada perusahaan agar dapat mengakomodasi para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi apabila ada pekerja yang mengalami sakit dan penyakit tersebut disebabkan oleh faktor pekerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan pembiayaan. Pihak BPJS juga akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk menanggung biaya yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan.
“Tentunya ini sangat positif bagi perlindungan pekerja yang ada di Kotamobagu,” lanjutnya.
Ia pun berharap seluruh pengusaha di Kota Kotamobagu yang memiliki tenaga kerja dengan upah dapat mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” tegas Wali Kota.Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Maulana Ansari Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru saja menjabat sebagai kepala wilayah.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Berkat dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran dari Pemkot Kotamobagu, manfaat klaim yang disalurkan kepada masyarakat sejak Januari hingga November 2025 telah mencapai Rp12,9 miliar, Dari total itu, khusus untuk pekerja rentan di Kotamobagu, jumlahnya sekitar Rp500 juta,” jelasnya. (*)








