Manado – Wali Kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, mengikuti video conference (vicon) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/04/2020), di Rumah Kediaman Wali Kota, Puncak Malalayang Manado.
Dalam arahan Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa krisis Virus Corona sudah melanda semua negara (208 negara sudah terpapar). Krisis pandemi sekarang ini merupakan krisis pandemi yang terluas dalam sejarah umat manusia.
![]()
Dampak dari Virus Corona, Indonesia mengalami masalah kesehatan yang bertimbal balik dengan masalah ekonomi di dunia. Oleh karena itu strategi utama adalah mengutamakan kesehatan publik, tapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
![]()
Selaku pembina pemerintahan daerah, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomer 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran. Kemendagri juga telah mengeluarkan Intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
![]()
Ada beberapa penekanan yang disampaikan dalam Intruksi Mendagri ini yaitu melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas yang difokuskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.
![]()
Kesempatan tersebut, Walikota menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam menangani pencegahan penyebaran covid-19 terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran dengan segera pedomani Surat Edaran (SE) bersama Menkeu dan Mendagri untuk diarahkan ke belanja penanganan kesehatan, jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi.
“Arahan Mendagri dan Menkeu segera dilaksanakan dengan berpedoman pada SE bersama Menkeu dan Mendagri untuk realokasi dan refocusing anggaran APBD 2020 untuk diarahkan ke belanja kesehatan, jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi,” tegas Wali Kota GSVL. (*/JM)






