Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven Kandouw (Foto Istimewa)
Sulut – Sesuai rencana pelantikan 5 (lima) kepala daerah terpilih di Sulut hasil Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 26 Februari 2021 mendatang.
Hal tersebut kembali dipertegas Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada wartawan di lobi kantor gubernur, Selasa (23/2/2021).
“Sejauh ini menurut Pak Menteri untuk keserentakan dan kalau kita lihat kita ditetapkan tanggal 26 Februari, kita di sini dapat memenuhi unsur-unsur itu, karena itu saya optimis tanggal itu pasti ada pelantikan,” terang Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menambahkan, pada pelantikan nanti akan diterapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat sehingga seluruh calon kepala daerah yang akan dilantik wajib mengikuti tes PCR.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
“Karenanya saya mengimbau agar calon kepala daerah yang akan mengikuti pelantikan pada tanggal 26 Februari agar dapat mengisolasikan dirinya mulai dari sekarang, karena jangan sampai pada tanggal 26 positif terpapar Covid-19, minta maaf tidak dapat dilantik dan tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut, harapan saya ini menjadi perhatian serius,” tegas Wagub Kandouw.
Di pelantikan nanti, lanjut Wagub Kandouw, hanya dihadiri pejabat secara terbatas yakni calon kepala daerah, ketua DPRD, pelaksana harian kepala daerah, serta 10 perwakilan masing-masing kabupaten dan kota.
“Setelah pelantikan kepala daerah dilanjutkan dengan pelantikan ketua tim penggerak PKK langsung di tempat tidak perlu ke mana-mana dan saat ini sementara sedang disusun protokolernya,” pungkas Wagub Kandouw. (**)






