Wabup PYR Resmikan Sumur Bor di Desa Tumpaan

Minsel – Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Pdt Petra Yanni Rembang, resmikan Sumur Bor di desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minsel, Rabu (26/10/2022).

Terpantau media ini peresmian dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Tumpaan, dan kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tumpaan Terry Lolowang, Kapolsek, perangkat desa juga BPD.

Dalam kesempatan itu Hukum Tua (Kades) Tumpaan Stephen Petrus,SP dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada bapak Wakil Bupati Pdt Petra Yanny Rembang yang sudah menyediakan waktu walaupun dalam kesibukan telah datang bersama sama dengan kami dalam rangka acara peresmian sumur bor, ucapnya.

” Pembuatan sumur bor ini kami pemerintah desa laksanakan atas keluhan warga yang berada di daerah kantor desa tepatnya dijaga 5, oleh karena itu selaku hukum tua langsung mengadakan pertemuan bersama dengan BPD dan seluruh perangkat desa yang ada dan kami putuskan akan dimasukkan dalam program Dana Desa di tahun 2022, dan puji syukur kepada Tuhan semua itu boleh terlaksana, dan hari ini akan diresmikan, tutur Petrus.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yanny Rembang (PYR) Menyampaikan, selaku pemerintah kabupaten mengapresiasi kepada pemerintah desa tumpaan dan juga masyarakat, yang sudah mengimplementasikan program program pemerintah melalui keberhasilan pembangunan yang bersumber dari dana desa, dalam hal ini pembangunan sumur bor dengan total anggaran Rp 26.880.000, ungkap PYR.

“Saya berharap kedepan fasilitas ini dapat diperhatikan degan baik, dipelihara secara rutin, dan efektif untuk kepentingan masyarakat untuk digunakan dalam waktu yang panjang” tegas Wabup PYR.

Diakhir sambutan Wabup dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati dan Hukum Tua Tumpaan. (Onal)

Loading