Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemberantasan korupsi sektor kesehatan, bertempat di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (06/10/2022).
Rapat yang digelar oleh KPK RI ini, turut dihadir Penjabat Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo dan kepala daerah se-provinsi Gorontalo.
Pada rapat dengar pendapat itu, Wabup Suharsi Igirisa menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu kata Wabup Suharsi sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah terutama bagaimana komitmen dari pemerintah daerah terkait dengan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
“Walaupun tidak ada komitmen kita tetap menghindari hal-hal seperti itu, karena korupsi merupakan perbuatan yang tidak baik. Olehnya dengan penandatanganan ini tentu pemerintah daerah sangat diharapkan atensinya dalam memberantas korupsi di daerah masing-masing”,jelas Wabup Suharsi.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
Menurut Wabup Suharsi, apa yang diperoleh pada rapat dengar pendapat tentu menjadi tindaklanjut bagi kepala-kepala daerah dalam mencapai pemerintahan yang bersih dan terbebas dari perbuatan korupsi. Intinya, dalam kegiatan ini kita sama-sama berkomitmen untuk pemberantasan korupsi umumnya di provinsi gorontalo. Apalagi kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur dari KPK RI dan dihadiri kepala daerah se-provinsi Gorontalo.
Turut mendampingi Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Kadis Penanaman Modal, Mohamad R. Laisa, Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa dan Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad. (*/Has)








