Minsel-Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (31/08/2026).
Kegiatan tersebut di hadiri Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, S.H., M.H, Kantah Minsel Heddy, S.H., M.H, Sekda Glady Kawatu, S.H., M.Si.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian aspek administrasi serta legalitas pertanahan guna mendukung pemanfaatan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA di daerah.
Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sertifikat tanah dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memastikan status, administrasi, dan legalitas lahan dapat diselesaikan secara tertib, transparan, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Penyelesaian legalitas lahan tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang inklusif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan NMSS BAKAMLA yang diharapkan memperkuat dukungan terhadap tugas dan fungsi keamanan serta keselamatan laut dan kehadiran negara di wilayah perairan.
Turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (*Onai)





