Wabup Djira Buka Rakor Penanggulangan Karhutla di Morut

Morut- Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd, membuka secara resmi rapat kordinasi, sekaitan dengan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Morut, di ruang pola kantor Bupati Morut, Rabu (01/11/2023).

Berdasarkan prediksi BMKG, fenomena El Nino atau pemanasan suhu akibat musim kemarau di Provinsi Sulteng masih akan terus berlanjut hingga Pebruari-Maret tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut tentunya, memberikan dampak yang signifikan di wilayah Sulteng, seperti kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, bahkan potensi Karhutla yang cukup besar.

Khusus bagi para petani atau pekebun yang membuka lahan dengan cara membakar, maka secara otomatis akan menimbulkan potensi kebakaran tersebut.

Hal ini juga akan memberikan efek buruk bagi lingkungan, bahkan masyarakat apalagi beberapa waktu lalu telah terjadi 12 kasus Karhutla, di sejumlah wilayah diMorut, seperti Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo, Lembo Raya dan yang terbaru di Petasia Timur Desa Tompira.

Berkaitan dengan persoalan tersebut, Pemda Morut telah menerbitkan 2 Surat Keputusan (SK) Bupati Morut, tanggal 16 Oktober 2023, yakni SK Bupati tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.

Kemudian SK Bupati tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.

Pada kesempatan itu, Wabup Djira, menyampaikan, beberapa kasus Karhutla yang terjadi di bumi tepo asa aroa, bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino, tetapi juga karena faktor kelalaian dari manusia, yang membuka lahan dengan cara membakar.

Oleh karena itu, dengan diterbitkannya 2 SK Bupati tersebut, sangat diharapkan kasus Karhutla bisa ditekan dengan baik.

“Kasus Karhutla sangat berdampak buruk bagi lingkungan, sosial maupun ekonomi masyarakat, ” ujar Wabup Djira.

Wabup Djira, meminta kepada tim Satgas yang dibentuk, agar bisa bergerak cepat, sehingga kasus serupa tidak sampai terulang kembali.

“Kami berharap tim Satgas yang dibentuk, bisa memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, terkait pentingnya persoalan Karhutla tersebut, “ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Samapta Polres Morut, AKP A. Rapar, Kasie Intel Kodim 1311/ Morowali, Kapten Inf Latara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Morut, Krispen H Masu, SSTP., MSi, Kepala BPBD Morut, Delfia Parenta ST, serta seluruh unsur yang masuk dalam Satgas Pencegahan dan Kesiapsiagaan Karhutla. (Hms/NAL)

Loading