Viral Dugaan Selingkuh, Oknum Pegawai Bank dan ASN Biaro Terancam Dipecat

Warga saat menggerebek lokasi dugaan perselingkuhan

Sitaro – Dugaan kasus perselingkuhan oknum pegawai Bank Sulutgo (DP) bersama salah satu ASN di PKM  (JB) yang keduaya bertugas di pulau Biaro, terus mendapat tanggapan dari Netizen atas prilaku keduanya.

Hal di atas terkait pemberitaan media online Redaksi Sulut.com edisi (12/1) tentang dugaan perselingkuhan kedua oknum yang di gerebek warga yang tergabung dari berbagai unsur masyarakat, pada Kamis (12/01/2023) sekitar jam 01.30 Wita, dan video penggerebekan yang di unggah secara bebas di media sosial, juga video viral itu di sampaikan ke narsum pada awak media ini.

Dari pihak intansi terkait atau sebagai atasan kedua oknum berhasil di konfirmasi oleh media ini, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sitaro dr Novita Janis M,Si, mengatakan terkait dengan pemberitaan oknum pegawai ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Puskesmas Biaro sebagai seorang dokter, kasus ini sementara dalam proses untuk dilakukan klarifikasi tentang masalah ini dengan yang bersangkutan.

“ASN PKM Biaro tersebut telah dipanggil ke Dinas Kesehatan, tapi masih menunggu,karena keadaan cuaca yang masih kurang bersahabat,” Ujar Novita kepada media ini via tlp selularnya.

Sementara itu, dari Pihak Bank Sulutgo Cabang Kepulauan Siau melalui Kepala Cabangnya Jery Tuuk mengatakan sampai saat ini tindakan yang kami lakukan adalah mengundang yang bersangkutan agar hadir  untuk di mintai klarifikasi persoalan ini, namun masih terkendala dengan cuaca yang bersangkutan belum bisa hadir di kantor Cabang.

“Dalam mekanisme pemberian sangsi disiplin bagi karyawan sangat jelas dan itu semua di ketahui oleh karyawan yang berbuat kesalahan dan tingkatan disiplinnya juga tergatung klarifikasi masalah sampai upaya sangsi terakhir adalah Pemecatan,” Ujar Kepala Cabang Bank Sulutgo yang low profile ini, Jumat (13/01/2023) di ruang kerjanya.

Hal senada juga di sampaikan salah satu Auditor Kantor Pusat Bank Sulutgo Steven Kawengian, di katakannya terhadap permasalahan ini, “Kami segera memproses dan meminta klarifikasi langsung dari karyawan yang bersangkutan, biar jelas untuk menentukan langka apa nantinya di ambil dalam pemberian sangsi sekaligus melaporkan kepada pimpinan menagement lebih tinggi Bank Sulutgo,” Tegas Kawengian yang saat itu berada di kantor Bank Sulutgo Cabang Kepulauan Siau. (heri)

Loading