Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos didampingi Asisten Administrasi Umum DR. Vicky Tanor, SPi, M.Si dan Kepala BPKAD Drs. Hanes Donald E. Wagey, MBA mengikuti Sosialisasi Perubahan peraturan tentang Jaminan Kesehatan via zoom meeting. Selasa (28/7/ 2020).
Sekda Muntu usai mengikuti sosialisasi menyampaikan hal tersebut membahas tentang peran pemerintah daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dalam zoom meeting tadi yang di bahas yaitu mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN,melalui kebijakan pemda tentang penduduk yang didaftarkan terkait kepatuhan kepesertaan dan dukungan lainnya,” Ucap Sekda Muntu.
Di tambahkan Sekda Muntu, ini juga untuk meningkatkan upaya promotif preventif dari supply side. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (GHBS) dan mendorong fasilitas kesehatan untuk melakukan upaya preventif.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengupdate data penduduk miskin dan tidak mampu pada DTKS untuk memastikan bahwa semua penduduk mendapat perlindungan sosial,” jelas Sekda Muntu. (Ronny)








