Sitaro-Satuan Kriminal Khusus (Dikrimksus) Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro),Senin (04/11/2024) memeriksa Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sitaro Budiarto Mukau (BM) terkait dana hibah oleh Pemda Sitaro kepada dua ormas yakni KONI dan KNPI tahun 2023 dan 2024, di ruang krimsus Mako Polres Sitaro di kelurahan Paseng.
Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Pol Rofly Saribatian SH, saat di hubungi via seluler, membenarkan adanya pemeriksaan pejabat Dinas Dikpora tersebut dan masih dalam pengembangan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) oleh penyidik.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya penyelidikan untuk memastikan apakah dana Hibah sebesar Rp.775 juta yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024, melalui istansi teknis Dikpora tersebut jelas peruntukannya dan kepada siapa aliran dana tersebut di berikan. SOP nya seperti apa.
“Dalam pemeriksaan ini, kami berharap agar pihak yang dimintai keterangan bisa bersikap koperatif dalam pemeriksaan tersebut.” tegas Iptu Saribatian. (herka)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis








