Ilustrasi
Manado – Kasus penganiayaan kembali lagi terjadi kali ini peristiwa naas yang dialami korban bernama Hendra Rumoindung (26), Warga Kelurahan Winangun satu, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, pasalnya korban yang diketahui karyawan swasta ini menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (09/11) sekitar 22.00 wita, di Depan Multi Mart Kawasan Mega Mas Kecamatan Wenang.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian. Awalnya korban selesai membuang sampah dan sedang berjalan membawa Tong sampah dan kembali ke Toko di dalam Mega Mall dimana Korban bekerja.
Kemudian salah satu terlapor menendang tong sampah yang dibawah Korban, lalu korban menegur dengan mengatakan “Kiapa ngana skop tu tampah sampah” maka terjadi adu mulut kerna terlapor tidak mau mengakui telah menendang Tong sampah tersebut, lalu para terlapor langsung mengeroyok Korban dan melarikan diri karena salah satu terlapor terlihat ingin mengambil sesuatu dari balih bajunya, akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di Pipi Kanan.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya kejadian, laporannya sudah kami terima, dan sedang dalam porses penyelidikan pihak.”Ujar Kasat Reskrim. (Dwi)






