Bitung, Redaksisulut – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Hondandar, SE bersama jajaran Pemerintahan Kota Bitung ikuti Rapat Koordinasi Pusat Dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022 Secara Virtual di ruang kerja Wakil Wali Kota Bitung. Rabu, (14/9/2022).
Dalam kegiatan yang bertemakan “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas harga dan Ketahanan Pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan” ini dibuka langusung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Dalam arahan, Presiden menyampaikan bahwa Tim pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Harus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi Nasional.
Tujuan kegiatan tersebut untuk membahas langka Konkret atas arahan Presiden RI pada rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 yang akan di implementasikan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Srikandi PLN UID Suluttenggo Gelar ‘Srikandi Goes To School’ di SMA Eben Haezer Manado, Edukasi Transisi Energi Berkelanjutan dan Serahkan Bantuan Digitalisasi Pendidikan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Lepas Sambut Danrem 131/Santiago, Pemkot Tomohon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan
- Aksi Bersih-Bersih Rutin Di Lingkungan Sekretariat DPRD Sulut : Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih Dan Nyaman, Serta Mendukung Optimalisasi Pelayanan Publik
Sementara itu Wakil Wali Kota Bitung usai mendengar arahan Presiden RI meminta agar setiap pejabat yang hadir untuk langsung menindklanjuti dengan melakukan langkah-langkah kongkrit pengendalian inflasi.
“Kami meminta TPID terus berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait setiap saat pergerakan harga kebutuhan masyarakat agar bisa diambil langkah antisipasi dan dilaporkan, karena peran Pemerintah Daerah dalam pengendalian Inflasi tahun 2022 adalah sebagai garda terdepan layanan public”. Kata Hengky seraya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan perannya dalam pengendalian Inflasi.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten 2, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kadis Perdagangan, Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi dan UMKM, Kabag Perekonomian, Kabag SDA, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Perhubungan, Staf Khusus yang Membidangi. (*/Wesly)






