Gorontalo- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim, S.IP melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025–2026 di Kantor Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (8/7/2026).
Kunjungan reses tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Dunggala bersama unsur Pemerintah Desa. Dalam suasana yang penuh keakraban, kegiatan diisi dengan dialog antara pemerintah desa dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam dialog adalah keluhan masyarakat terkait pendataan desil yang menjadi dasar dalam penentuan penerima berbagai program bantuan sosial. Pemerintah Desa menyampaikan bahwa masih terdapat kebingungan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pendataan tersebut sehingga diperlukan penjelasan yang lebih komprehensif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Umar Karim menegaskan bahwa persoalan pendataan desil perlu mendapatkan perhatian bersama. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait serta menginisiasi pertemuan guna membahas mekanisme pendataan desil secara lebih jelas dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Melalui kegiatan reses ini, Umar Karim berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.








