Gorontalo-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas pengambilan keputusan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Gorontalo Ruang Inogaluma. Gorontalo, Senin (17/11/25).
Rapat kerja ini dihadiri lengkap oleh seluruh ketua dan anggota Pansus SOTK, yang menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan penyempurnaan Ranperda sebelum dibawa ke rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
Dalam rapat tersebut, Pansus bersama OPD terkait melakukan penajaman terakhir terhadap substansi Ranperda SOTK, termasuk penyelarasan struktur kelembagaan pemerintah provinsi agar lebih efisien, efektif, dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Ketua Pansus, Umar Karim, menegaskan bahwa tahapan pembahasan telah melalui proses panjang dan komprehensif, sehingga rapat kerja hari ini bertujuan memastikan seluruh materi Ranperda SOTK telah siap untuk diambil keputusan di Paripurna.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
“Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” tegas Umar Karim dalam rapat tersebut.
Dengan selesainya pembahasan akhir ini, Pansus berharap Ranperda SOTK dapat memberikan landasan organisasi pemerintahan daerah yang lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern. (*IR)








