Dr Christiany Eugenia Paruntu SE
Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) kembali menuai pujian. Pasalnya, Bupati 2 periode di kabupaten Minahasa Selatan dapat membuat Minsel sebagai kabupaten pertama yang patuh terhadap tindaklanjuti BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Rabu (15/07/2020).
Ketua BPK-RI perwakilan Sulut, Karyadi SE, MM mengatakan, Pemkab Minsel menempati rangking pertama daerah dari 15 Kab/Kota, yang melakukan tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas LHP BPK RI Perwakilan Sulut tahun 2019 dengan persentasi tindaklanjut capai 76,67 persen.
“BPK Perwakilan Sulut telah memberikan waktu 60 hari setelah melewati 60 hari sudah tidak lagi menjadi kewajiban BPK melainkan Pihak Aparat Penegak Hukum,” ungkap Karyadi.
“Dalam Pelaksanaan atas hasil pemeriksaan LKPD tahun 2019 Minahasa Selatan peringkat teratas dengan predikat 76,67% di susul Tomohon,Manado dan kab/kota lainnya serta yang terbawah adalah Kabupaten Minahasa Utara,” tambahnya.
- Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
- Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya Dan Waris Selesai Lima Menit
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Sementara itu Bupati CEP saat di konfirmasi dirinya merasa senang karena seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Minsel dapat bekerjasama dengan Pemerintah dalam hal telah memberikan laporan keuangan negara terhadap BPK Perwakilan Sulawesi Utara. (*/QQ)






