Manado– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo akan ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado karena sudah tidak memungkinkan lagi dijadikan tempat menampung sampah. Dan akan dialihfungsikan menjadi hutan kota.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan TPA Sumompo saat ini masih dalam proses penutupan dan akan dialaihfungsihkan menjadi ruang publik. Namun efek dari penutupan TPA ini adalah para pemulung yang akan kehilangan lahan pekerjaan.
Terkait hal tersebut, WaliKota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastiaan telah mendapatkan solusinya.
“Di depan bekas TPA Sumompo nantinya akan dibangun Pasar Buha yang merupakan pindahan dari Pasar Tuminting. Para pemulung akan diperkerjakan di pasar tersebut,” Ujar Walikota.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Lanjutnya, para pemulung nantinya akan dilatih agar mereka bisa berjualan di pasar atau menjadi pekerja di pasar.
Dikatakan,sambil menunggu TPA Regional di Ilo-ilo Minahasa Utara, seluruh sampah di Kota Manado akan diselesaikan di kecamatan menggunakan alat incinerator (pembakar sampah), sementara sampah yang bisa dibuat kompos akan dibuat menjadi pupuk.
Bahkan alat incinerator satu sudah mulai berfungsi dan berada di Pasar Restorasi Malalayang. “Tahun ini kita akan kita siapkan lima alat ditempatkan di kecamatan yang memproduksi sampah paling banyak,” ucapnya.
Dikatakannya, tahun depan sisanya enam alat akan didatangkan. “Saya harap masyarakat Kota Manado dapat program pemerintah ini,” ucapnya.(***)








