Bitung, Redaksisulut – Polres Bitung gelar kenal pamit Kapolres Bitung dari AKBP. Alam Kusuma, S. Irawan, SH, SIK, MH kepada AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK di ruang SH Sarundajang Pemkot Bitung. Jumat, (14/4/2023).
Dalam kesempatan, mantan Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH yang pada saat itu bersama Ny. Gita Alam Kusuma mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota, Hengky Honandar, SE serta unsur Forkopimda yang telah bekerjasama dengan baik selama menjabat.
“Semoga ke depan Kota Bitung tetap rukun, harmonis, aman, kondusif dan semakin maju.”. Katanya.
Alam juga menyampaikan bahwa masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan tugas mohon dimaklumi dan dimaafkan, semoga Kapolres Bitung yang baru AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK dapat meningkatkan keamanan Kota Bitung sehingga meningkatkan perekonomian dengan masuknya Investor ke Kota Bitung.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
“Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Wartawan, LSM, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat yang telah mendukung saya selama melaksanakan tugas di Polres Bitung”. Tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bitung Ny. Imelda Tommy Bambang Souissa dalam kesempatan juga menyampaikan bahwa Apa yang didapatkan oleh AKBP. Alam Kusuma, S. Irawan, SH, SIK, MH merupakan dukungan dari Forkopimda, untuk itu kami juga berharap mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Ucapan terimakasih kepada yang telah melaksanakan tugas selama 1 tahun 9 bulan 10 hari dengan baik di Polres Bitung. Saya selaku orang baru di Kota Bitung meminta kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Forkompimda, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Wartawan, LSM memohon dukungan arahan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan kepada PJU Polres Bitung, para Kapolsek dan seluruh Personil Polres Bitung kiranya dapat mendukung untuk pelaksanaan tugas untuk menjaga keamanan di Kota Bitung”. Katanya.
Dalam kesempatan, Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM juga menyampaikan bahwa malam ini kita harus enjoy, bukan karena kepindahan AKBP. Alam Kusuma, S. Irawan, SH, SIK, MH ke tempat yang baru, namun karena kedatangan Kapolres yang baru AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK.
“Sesuai dengan Perintah Undang-Undang kita harus bekerjasama dan bersinergi, sehingga Forkopimda Kota Bitung melaksanakan itu dan terkadang Pendekatan (kritikan) dilakukan dengan bercanda namun tetap serius untuk kemajuan Kota Bitung”. Katanya.
Dirinya juga menyampaikan dalam kelompok masyarakat menginginkan kehadiran Forkopimda yang walaupun sudah berumur tetap mengharapkan pendampingan dari Forkopimda
“Seperti Motto kerja kami yaitu Kerja dengan cinta jauhi kebencian. Tetap kedepan saling berkolaborasi dalam membangun Kota Bitung “. Katanya seraya menyampaikan terimakasih kepada AKBP. Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH bersama Ibu yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama di Kota Bitung dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru serta selamat datang Kapolres yang baru AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK dan selamat bertugas.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, MSi, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Ratungalo, SE, Mewakili Dir Polairud Polda Sulut Kasubdit Gakum AKBP. Muhamad Chaidir, SH, SIK, MM, Dandim 1310/Bitung Letkol ARM. Yoki Efriandi Gumay, M.Han, Kajari Bitung Fauzal, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bitung Rahmat Sanjaya, SH, MH, Mewakili Danyon Marhanlan VIII Bitung Pasie Ops Mayor Mar. Kemiran, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, Waka Polres Bitung Kompol Andri Permana, SIK, PJU Polres Bitung, Kapolsek Jajaran Polres Bitung, KaSub Den POM Bitung Kapten CPM Sukarto, Ka Lapas Sukron Hamdani, MM, KSOP Bitung Hotman Tua Pangaribuan, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (*/Wesly)






