Gorontalo-Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama stakeholder terkait pada Rabu (10/9/2025) menguak persoalan serius di tubuh Koperasi Simpan Pinjam Budi Luhur Gorontalo.
Aduan seorang pegawai menjelang masa pensiun membuka tabir dugaan kejanggalan pengelolaan dalam tata kelola keuangan koperasi tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo dari Fraksi Golkar, Ghalib Lahidjun, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari seorang karyawan berusia 59 tahun yang merasa haknya sebagai pegawai yang akan mengakhiri masa kerjanya (pesangon atau sejenisnya), terancam tak terbayarkan.
“Pihak koperasi beralasan pendapatan mereka minim, sehingga tidak mampu membayar hak karyawan. Tapi dalam rapat tadi kita menemukan banyak sekali kejanggalan,” ujar Ghalib kepada wartawan.
Komisi IV belum mengambil kesimpulan final. DPRD berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan langsung direktur utama Koperasi Budi Luhur untuk mengurai masalah yang ada.
Menurut Ghalib, klaim keterbatasan anggaran koperasi patut dipertanyakan. Sebab, data di lapangan justru menunjukkan tingginya aktivitas pinjaman masyarakat di lembaga tersebut.
“Kalau mereka berkeyakinan pendapatan sedikit, sementara yang kita tahu sebaliknya, banyak masyarakat yang melakukan transaksi simpan pinjam di koperasi tersebut,” tegas Ghalib.
”Maka dari itu, kita berencana akan melakukan investigasi dan penelusuran lebih dalam jika diperlukan,” sambungnya.
Meski demikian, rapat kerja itu juga menghasilkan titik temu sementara. Baik pihak karyawan maupun perwakilan koperasi disebut sudah sepakat dengan angka kewajiban yang harus dibayarkan. Hanya saja, manajemen koperasi tetap berkeras dengan alasan keterbatasan dana.
“Kami berharap sebelum pertemuan kedua, sudah ada solusi yang jelas. Karena koperasi ini juga berperan penting bagi masyarakat,” tutup Ghalib. ***








