Tomohon – Kolaborasi Unit Resmob dan Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap Rivo Palit alias (RP) Warga Woloan 1 (satu) Utara.Pelaku AM (15) dan AMN (17) keduanya warga Kelurahan Taratara 3 (tiga). Rabu (20/11/2019) sekitar 23.30 Wita.
Hal ini berkat koloborasi gerak cepat yang di lakukan Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik dan Unit Resmob dalam menindak lanjuti setiap kejahatan dan kekerasan yang terjadi di Kota Tomohon.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Kompol Cillion Diar membenarkan bahwa telah diamankan pelaku penganiayaan tersebut.
“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan beserta dengan barang bukti untuk ditindak lanjuti”ujar Diar. (Oma).
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah






