oleh

Kolaborasi Unit Resmob Bersama Tim URC Totosik Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan

Tomohon – Kolaborasi Unit Resmob dan Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap Rivo Palit alias (RP) Warga Woloan 1 (satu) Utara.Pelaku AM (15) dan AMN (17) keduanya warga Kelurahan Taratara 3 (tiga). Rabu  (20/11/2019) sekitar 23.30 Wita.

Hal ini berkat koloborasi gerak cepat yang di lakukan Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik dan Unit Resmob dalam menindak lanjuti setiap  kejahatan dan kekerasan yang terjadi di Kota Tomohon.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Kompol Cillion Diar membenarkan bahwa telah diamankan pelaku penganiayaan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan beserta dengan barang bukti untuk ditindak lanjuti”ujar Diar. (Oma).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *