Tim Lipan Polsek Malalayang Ringkus Pelaku Penganiayaan

Manado – Seorang remaja berinisial JR alias Rilan (16) warga Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Steve Israel Maengkom (20) warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan V Kecamatan Malalayang. Peristiwa itu terjadi di Jalan yang berada di Kelurahan Winangun Satu Lingkungan V Kecamatan Malalayang, Senin (16/12) sekitar 11.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang saat itu sedang mengatur parkir di jalan yang berada di Kelurahan Winangun Satu Lingkungan V Kecamatan Malalayang. Tiba tiba datang pelaku bersama temannya dengan maksud untuk mengambil alih parkir yang dijaga oleh korban.

Kemudian korban mengambil sebuah besi yang berada di seputaran lokasi kejadian, namun pelaku mencoba untuk menarik besi yang dipegang korban. Sehingga kedua terlibat tarik menarik besi tersebut. Nah,,, tiba tiba pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak beberapa kali. Akibatnya pelipis mata sebelah kiri korban mengalami luka robek.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP/576/XII/2019/SULUT/SPKT/SEK MLLYG, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalaayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *