oleh

Tim Lipan Amankan Lima Pelaku Pengerusakan

-Hukrim-50 Dilihat

Manado – Tak butuh waktu lama, Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil meringkus lima pelaku pengerusakan rumah dan sepeda motor milik Zulkifli Halid (28), warga Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan I Kecamatan Malalayang. Kelima pelaku yakni FK alias Franky (28) warga Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Malalayang, RT alias Renaldi (18) warga Kelurahan Ranotana Lingkungan V Kecamatan Wanea, AL alias Ahmad (16) warga Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, RL alias Rahul (16) warga Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, dan NT alias Nando (14) warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea. Mereka diringkus di dua lokasi yang berbeda, Rabu (20/11) sekitar 10.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Rabu (20/11) sekitar 02.30 Wita. Dimana, saat itu korban yang saat itu sedang bersama teman temannya sedang nongkrong didalam rumah. Tiba tiba datang kelima pelaku dengan menggunakan mobil dan mencoba memanggil korban untuk keluar rumah.

Namun karena takut, korban bersama teman temannya bersembunyi didalam rumah. Lalu para pelaku mengambil batu kemudian melemparkan batu tersebut ke arah rumah korban dan mengena di kaca depan.

Tak hanya sampai disitu, para pelaku kemudian masuk ke halaman rumah korban dengan cara melompat pagar dan menghancurkan dua sepeda motor milik korban dan temannya yang terparkir di halaman rumah. Lalu para pelaku menendang pintu rumah hingga terbuka, kemudian masuk kedalam rumah.

Melihat korban bersama teman temannya sudah tidak ada, para pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolsek Malalalayang untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dinakhodai Ipda M Pasaribu, langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil sekitar tiga pelaku masing masing Ahmad, rahul dan nando berhasil diamankan saat sedang berada di Terminal Karombasan. Sementara dua pelaku lainnya yakni Zulkifli dan Franky diamankan di Tinoor tepatnya dipertigaan Warembungan saat hendak pergi ke Tomohon dengan menggunakan mobil.

Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *