Amurang – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Rabu (24/7/2019).
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE menyampaikan rapat bersama ini, dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
Dikatakn DPRD dan TAPD Minsel ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Minsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya Banggar DPRD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TAPD Minsel,” Ujar Tumbuan.
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Asisten III Pemkab Minsel Drs Efert Poluakan dan anggota TAPD dan anggota DPRD Minsel yang masuk dalam tim Banggar. (Kiki Liando)






