Bupati ROR menerima laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan langsung Kepala BPK-RI Sulut Tangga Muliaman Purba di Kantor BPK-RI Sulut di Manado, Senin (27/05).
Tondano – Kepemimpinan Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring M.Si dan Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si, belum setahun ini terus menunjukan prestasi dalam pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati ROR menerima laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan langsung Kepala BPK-RI Sulut Tangga Muliaman Purba
Kali ini Kabupaten Minahasa, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2018,bertempat Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (27/05).
Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) mengatakan, prestasi tersebut adalah buah kerja keras dari semua stakeholder terkait.
“Untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI bukan perkara mudah. Butuh kerja keras dari semua pihak. Dan buah dari kerja keras kita semua di Kabupaten Minahasa, kita diganjar dengan opini WTP dari BPK,” ujar Bupati ROR.
Anggota VI BPK-RI pusat Harry Azhar Azis dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey foto bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulut yang hadir di Aula Gedung BPK-RI Sulut di Manado, Senin (27/05).
Lanjut Bupati ROR dengan prestasi yang telah diraih tersebut, pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa akan semakin dimantapkan.
“Ini harus dijadikan motivasi dan penyulut api semangat kerja kita karena ini adalah raihan opini WTP untuk kelima kalinya. Supaya selain berprestasi pada sektor pengelolaan keuangan, prestasi di sektor lain juga bisa kita capai,” ujar Bupati.
Bupati ROR bersama kepala daerah lainnya, tampak serius mengikuti jalannya acara penyerahan hasil LKPD oleh BPK-RI
Ditambahkan Bupati apalagi pengelolaan APBD Kabupaten Minahasa tahun 2018 adalah sesuatu yang istimewa, karena dikelola oleh tiga kepala daerah.
“Dikelola oleh pak Jantje Wowiling Sajow (JWS) sebagai Bupati Minahasa periode 2013-2018, kemudian diteruskan oleh Penjabat Bupati, Pak Royke Mewoh yang menggantikan JWS yang telah menyelesaikan perioderisasi masa tugasnya, kemudian dilanjutkan oleh saya dan Wakil Bupati, Pak Robby Dondokambey terhitung sejak dilantik pada 25 September 2018 untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023, ” jelasnya
Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng bersama jajaran Pemkab yang hadir
Di tegaskaskan Bupati, catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK RI juga akan dijadikan perhatian khsuus untuk langsung ditindaklanjuti.
“Rekomendasi dari BPK akan kita jadikan perhatian bersama. Terlebih khusus dari perangkat daerah,mulai dari jajaran sekretariat daerah sampai dengan jajaran SKPD. Tentunya dibawah komando saya dan pak Wakil Bupati,” tutupnya. (Advetorial)
Komentar