Manado – Seorang lelaki berinisial RL alias Iki (21) warga Kelurahan Komo Luar Lingkungan I Kecamatan Wenang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wenang. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad (37) warga yang sama dengan pelaku. Ia diringkus saat berada tak jauh dari rumahnya, Kamis (4/6) Sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (4/6) sekitar 14.00 Wita. Dimana, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Tiba tiba datang pelaku dan berputar putar di depan korban.
Merasa terganggu, korban menegur pelaku untuk berhenti berputar putar di depannya. Tak terima dengan teguran tersebut, akhirnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kembali mencari korban.
Saat berpapasan dengan korban, tak banyak basa basi pelaku langsung menikam korban. Beruntung korban sempat menangkis tikaman tersebut, sehingga akhirnya korban mengalami dua luka tikaman di pergelangan tangan. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Tim Macan Polresta Manado yang mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, langsung berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2 menuju lokasi kejadian untuk mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)





