Manado – Tim Macan Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap Fioreli Poluan (17) warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Pelaku yakni seorang remaja berinisial GR alias Gilbert (14) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan II Kecamatan Wenang. Pelajar yang masih duduk di bangku SMP ini diringkus saat sedang berada dirumahnya, Minggu (7/6) sekitar 02.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (6/6) sekitar 21.00 Wita. Dimana, korban yang diketahui seorang sopir angkutan kota (angkot) ini sedang mencari penumpang. Saat melintas di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang tepatnya di depan SMP Kartika, mobil angkot korban dihadang oleh pelaku.
Kemudian pelaku langsung mencabut sajam jenis pisau besi putih dan tanpa basa basi langsung menikam korban. Beruntung korban sempat menangkis tikaman dari pelaku, sehingga tangan kiri korban mengalami luka tikam.
Usai menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolsek Wenang untuk membuat laporan kepolisian.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Berdasarkan laporan LP / / VI / 2020 / Sulut / Resta Manado / Sek Urban Wenang, Tim Macan Polresta Manado di bawah pimpinan Kanit Buser Ipda Bintang Gama,S.Tr.K langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang berada dirumahnya, “Saat ini pelaku sudah di serahkan ke Mapolsek Wenang bersama barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban,” Ujar Bintang. (Dwi)






