Manado – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Manado, kali ini peristiwa naas dialami Andi Yasunie alias Joni (23) warga Kelurahan Singkil Lingkungan I Kecamatan Singkil. Lelaki yang diketahui kesehariannya seorang karyawan swasta ini dianiayaa oleh lelaki berinisial AA alias Agusti (22) Sindulang Satu Lingkungan l Kecamatan Tuminting. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sindulang I Lingkungan l Kecamatan Tuminting, Selasa (17/09) sekitar 14.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian tersebut itu berawal saat korban menghubungi pelaku lewat via telpon, dengan maksud menayakan handphone merek Huawi milik korban yang diduga sudah di jual pelaku. Namun saat korban menghubungi pelaku, pelaku menyangkal dan mengatakan bahwa handphone tersebut mirip dengan handphone milik korban.
Merasa penasaran dan ingin memastikan barang tersebut, korban kemudian mendatangi rumah pelaku, dengan maksud ingin menayakan langsung. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), antara korban dan pelaku teribat cek cok. Pelaku yang sudah dalam emosi sambil memegang senjata tajam jenis samurai langsung melayangkan sajam tersebut kearah korban.
Beruntung korban sempat menghindar dari serangan pelaku, dan korban kemudian sempat memukul pelaku dengan helm.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Korban kemudian berusaha melarikan diri dari amukan pelaku, namun sayangnya pelaku yang masih dalam keadaan mabuk langsung menikam korban sebanyak lima kali tusukan di bagian pungung dan pinggang.
Usai melakukan aksinya dan melihat warga sudah berkumpul, pelaku kemudian langsung melarikan diri dari amukan masa.
“Namun pelarian pelaku terhenti pada saat anggota polsek tuminting sedang melakukan patroli rutin di wilayah tuminting, langsung mengamakan pelaku dan pelaku langsung di giring ke Mapolsek Tuminting untuk di proses,” jelas Kapolsek Tuminting, AKP Andi Sukristiyanto.
“Setelah beberapa menit kejadian, pelaku berserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses proses hukum,” ujar Kapolsek sembari menambahkan korban saat ini masih dalam penanganan medis di RS Pancaran Kasih. (Dwi)








