Manado – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Manado, kali ini peristiwa naas dialami Andi Yasunie alias Joni (23) warga Kelurahan Singkil Lingkungan I Kecamatan Singkil. Lelaki yang diketahui kesehariannya seorang karyawan swasta ini dianiayaa oleh lelaki berinisial AA alias Agusti (22) Sindulang Satu Lingkungan l Kecamatan Tuminting. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sindulang I Lingkungan l Kecamatan Tuminting, Selasa (17/09) sekitar 14.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian tersebut itu berawal saat korban menghubungi pelaku lewat via telpon, dengan maksud menayakan handphone merek Huawi milik korban yang diduga sudah di jual pelaku. Namun saat korban menghubungi pelaku, pelaku menyangkal dan mengatakan bahwa handphone tersebut mirip dengan handphone milik korban.
Merasa penasaran dan ingin memastikan barang tersebut, korban kemudian mendatangi rumah pelaku, dengan maksud ingin menayakan langsung. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), antara korban dan pelaku teribat cek cok. Pelaku yang sudah dalam emosi sambil memegang senjata tajam jenis samurai langsung melayangkan sajam tersebut kearah korban.
Beruntung korban sempat menghindar dari serangan pelaku, dan korban kemudian sempat memukul pelaku dengan helm.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Korban kemudian berusaha melarikan diri dari amukan pelaku, namun sayangnya pelaku yang masih dalam keadaan mabuk langsung menikam korban sebanyak lima kali tusukan di bagian pungung dan pinggang.
Usai melakukan aksinya dan melihat warga sudah berkumpul, pelaku kemudian langsung melarikan diri dari amukan masa.
“Namun pelarian pelaku terhenti pada saat anggota polsek tuminting sedang melakukan patroli rutin di wilayah tuminting, langsung mengamakan pelaku dan pelaku langsung di giring ke Mapolsek Tuminting untuk di proses,” jelas Kapolsek Tuminting, AKP Andi Sukristiyanto.
“Setelah beberapa menit kejadian, pelaku berserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses proses hukum,” ujar Kapolsek sembari menambahkan korban saat ini masih dalam penanganan medis di RS Pancaran Kasih. (Dwi)





