Manado – Tim Opsnal yang terdiri dari Tim Macan, Tim Paniki Polresta Manado dan di back up Tim Maleo Polda Sulut berhasil mengamankan dua orang pelaku penggelapan mobil dan dua pelaku pencurian kekeras (Curas). Keempatnya yakni berinisial KES alias Kevin (25), warga Desa Kanonang, Kecamatan Kawangkoan, Jaga VI, Minahasa dan SD alias Sadam (20), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, R alias Rifky (16), warga Kecamatan Wanea, MF alias Miguel (20-an), warga Kota Manado. Penangkapan itu dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni di Provinsi Gorontalo dan Kota Manado, Minggu (10/5) kemarin.
Informasi yang dirangkum, awalnya perempuan Dewi Pratiwi Pua (29), warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, melaporkan kasus penggelapan mobil. Dimana korban selaku pemilik kendaraan menitipkan kendaraan miliknya kepada lelaki Novel Sumendap selaku pemilik usaha rental kendaraan. Kemudian pelaku Kevin datang ke rental tersebut dan menyewa kendaraan Daihatsu Sigra DB 1230 LG yang merupakan milik dari korban. Namun beberapa hari setelah menyewa kendaraan itu, pelaku pelaku Kevin sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku Kevin diamankan oleh Tim Pandawa Polres Gorontalo saat akan menjual kendaraan. Pelaku Kevin mengakui perbuatannya yang hendak menjual kendaraan milik korban kepada beberapa penadah di Provinsi Gorontalo. Pelaku Kevin juga mengakui keterlibatannya pada salah satu tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap lelaki Jeffry Jolly Singkoh (53), warga Kelurahan Girian Indah, Bitung, yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sekitar 2 bulan lalu. Mereka berhasil menggasak barang bukti (babuk) 1 unit motor.
Berdasarkan pengakuan tersebut Tim Opsnal gabungan langsung melakukan pengembangan. Namun saat sedang di lakukan pengembangan pencarian babul hasil Curas di wilayah Kawangkoan, Minahasa. Pelaku lelaki Kevin berusaha melarikan diri dan petugas berusaha memberikan peringatan namun tidak diindahkan hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki pelaku lelaki Kevin.
Setelah dilakukan pengembangan tiga lelaki lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan itu berhasil diketahui identitasnya. Lagi dan lagi, saat hendak diamankan dua pelaku mencoba melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menebak kaki kedua pelaku lainnya. Sedangkan pelaku Rifky saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Keempat pelaku pun langsung diamankan di Polresta Manado untuk diproses hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan keempat pelaku tersebut. “Keempat pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal. Untuk pelaku penggelapan mobil diringkus di Provinsi Gorontalo sedangkan untuk pelaku curas diamankan di Kota Manado. Ketiga pelaku juga dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar Aruan. (Dwi)








