Manado – Sepak terjang lelaki berinisial LK alias Leo (19) warga Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan lll Kecamatan Wenang, yang bergentayangan menjalankan perekapan judi togel online dari pemasang, harus terhenti usai diamankan Anggota Polresta Manado. Penangkapan tersebut itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Kompleks Pelabuhan Manado. Rabu (09/06) sekitar 13.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim mendapatkan laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering merekap judi online (Toto gelap) di wilayah Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku tertangkap tangan sedang merekap nomor nomor dari para pemasang. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 289.000, Handphone merek Samsung A02S, dan Kartu ATM Bank BCA, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus





