Manado – Nasib malang dialami Yulianus Munggilung (41) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan II Kecamatan Tuminting. Pasalnya, lelaki yang diketahui buruh bangunan ini harus mendapat perawatan medis, setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh lelaki berinisial JW alias Junior (39) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan III Kecamatan Tuminting. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sumompo Lingkungan III Kecamatan Tuminting, Minggu (24/11) sekitar 05.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Sumompo Lingkungan III Kecamatan Tuminting. Karena hari sudah larut, korban berpamitan untuk pulang kerumah.
Saat diperjalanan, tiba tiba pelaku menghampiri korban dan menanyakan kenapa sampai korban mengatakan kalau pelaku babi. Nah,,, disitulah keduanya terlibat adu mulut. Kemudian tiba tiba pelaku yang sudah emosi, mencabut sajam jenis taji ayam dari sakunya dan tanpa basa basi langsung menikam korban dibagian punggung sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Kapolsek Tuminting AKP Andy Sukristiyanto, SH, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut, “laporan sudah kami terima dan tersangka sedang dalam pencarian,” Pungkasnya. (Dwi)





