30 JPTP Pemkab Minahasa Ikuti Proses Assesmen BKN, Wabup Vasung : Hasil Assesmen Akan Menjadi Roadmap Penempatan Sesuai Kompetensi

Manado-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengikut sertakan 30 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam penilaian potensi dan kompetensi melalui Kantor Regional X BKN Manado yang dilaksanakan pada Rabu s.d Kamis (25-26/09/2025).

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang juga menyatakan bahwa hasil assesmen menjadi dasar objektif dalam penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, dan bisa menggantikan cara lama yang subjektif dalam penempatan seseorang pada suatu jabatan pimpinan tinggi di Kabupaten Minahasa.

“Tentunya melalui asesmen akan dapat menghindari penempatan pegawai berdasar like or dislike tetapi penempatan akan menjadi the right man on the right place atau the right man on the right job,” tegas Wabup Vasung.

Ia juga mengingatkan para JPTP yang sedang mengikuti asesmen mengenai jabatan sebagai amanah, bukan hak pribadi yang bisa diperebutkan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan politik semata. “Sikap loyalitas ASN adalah kepada kepada bangsa, negara, dan masyarakat, bukan sekedar kepada individu pimpinan. ASN harus mempunyai sikap loyal kepada bangsa dan negara sekaligus sikap melayani kepada masyarakat,” pesannya.

Terkait peningkatan layanan birokrasi di Pemkab Minahasa,Wabup Vasung berharap wilayahnya dapat berlari kencang pasca-pelaksanaan asesmen karena pejabat yang ditempatkan telah sesuai dengan kompetensinya sehingga akan mampu mendorong percepatan pembangunan, khususnya dalam mewujudkan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.

“Dengan komitmen pimpinan daerah yang kuat dan metodologi yang jelas dari BKN, hasil asesmen akan menjadi peta jalan (roadmap) yang andal untuk pengembangan kepemimpinan birokrasi Minahasa ke depan hingga mampu mendorong percepatan pembangunan,”pungkas Wabup Vasung.

Sementara itu, Asesor Utama BKN Ibtri Rejeki selaku Ketua Tim Asesor dari Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BKN menyebutkan proses asesmen yang dilaksanakan kepada JPTP Kabupaten Minahasa adalah sebagai dasar penerapan Manajemen Talenta di instansi, dimana tujuannya untuk mencari dan mendalami data profil kompetensi yang akurat yang dimiliki oleh para ASN.

“Salah satu kriteria utama manajemen talenta adalah ketersediaan data profil kompetensi yang akurat. Assessment Center ini dirancang untuk mendapatkan data tersebut. Pelaksanaan asesmen ini sendiri menggunakan metode Assessment Center tingkat sedang yang mencakup psikotes, wawancara, dan beberapa simulasi. Tujuannya yaitu ingin memotret 8 (delapan) kompetensi manajerial, 1 (satu) kompetensi sosial kultural, serta 8 (delapan) potensi dasar para ASN yang menjabat.

“Tidak ada jawaban benar atau salah, kami ingin peserta menjawab apa adanya agar potensi sebenarnya dari para peserta tergali secara optimal,”tandas Ibtri. (**Ronny)

Loading