Minahasa – Proyek Revitalisasi Danau Tondano tahap 1 berbandrol Rp200 Miliar yang digagas oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS), Kementerian PUPR, dan Kontraktor PT Bumi Karsa, mendapat protes dari masyarakat tanah Toar Lumimuut.
Pasalnya, pekerjaan mega proyek prioritas nasional revitalisasi Danau Tondano di Minahasa kurang sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran danau Tondano, sehingga tempat tinggal warga terancam di gusur.
Menurut warga DP (red) asal Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, mengatakan mereka tidak tahu kalau adanya proyek revitalisasi ini.
“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi dari pihak Balai Wilayah Sungai dan PT Bumi Karsa, kami tidak tahu kalau proyek ini sedang berlangsung,” Keluhnya.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Warga khawatir rumah tempat mereka tinggal akan digusur dan menjadi lokasi pembangunan revitalisasi tanpa adanya tanggungjawab dari PT Bumi Karsa.
“Terus kami mau tinggal dimana kalau digusur, apakah kami harus tinggal dijalan, saya sudah 20 tahun lebih tinggal di sini dan mencari nafkah di sini,”Ujarnya.
Senada, sejumlah warga Desa di Kecamatan Eris, Kakas, Remboken pun mengeluhkan pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano, karena tidak di ketahui sama sekali oleh warga yang tinggal di pinggiran Danau Tondano.
Diketahui revitalisasi Danau Tondano dilaksanakan dengan tiga tahap, untuk tahap pertama ini meliputi pembangunan tanggul pembatas badan air danau sepanjang 6,5 kilometer, yang akan melewati 4 Kecamatan, yakni Tondano Selatan, Tondano Utara, Tondano Barat, dan Kecamatan Eris. (Ronny)






