Minahasa,-Aksi Tawuran 13 Siswa SMA Negeri 1 Tondano dan SMA 3 Tondano di amankan Kasat Samapta Iptu P. Sius K Demon bersama Anggota, Senin (29/07/2024)
Tawuran siswa SMA N 1 dan SMA N 3 Tondano Kasat Samaptha Iptu P. Sius K Demon saat mendapat laporan langsung segera turun lapangan melakukan penertipan dan para 13 siswa langsung digiring Kekantor Polres Minahasa.
Setibanya mereka langsung diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian saat pemeriksaan tidak menemukan benda/barang terlarang sepert senjata tajam pada para siswa.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan roda dua yang digunakan oleh para siswa. Sebanyak 7 surat tilang dikeluarkan untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan tindakan tersebut supaya membuat siswa sadar pentingnya dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan serta mentaati aturan. (Ronny).
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang








