Minahasa,-Aksi Tawuran 13 Siswa SMA Negeri 1 Tondano dan SMA 3 Tondano di amankan Kasat Samapta Iptu P. Sius K Demon bersama Anggota, Senin (29/07/2024)
Tawuran siswa SMA N 1 dan SMA N 3 Tondano Kasat Samaptha Iptu P. Sius K Demon saat mendapat laporan langsung segera turun lapangan melakukan penertipan dan para 13 siswa langsung digiring Kekantor Polres Minahasa.
Setibanya mereka langsung diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian saat pemeriksaan tidak menemukan benda/barang terlarang sepert senjata tajam pada para siswa.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan roda dua yang digunakan oleh para siswa. Sebanyak 7 surat tilang dikeluarkan untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan tindakan tersebut supaya membuat siswa sadar pentingnya dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan serta mentaati aturan. (Ronny).
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan






