Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Calvin Tayu (19) warga Sario Kota Baru Kecamatan Sario. Lelaki yang diketahui seorang sopir ini dianiaya oleh lelaki berinisial RB alias Renaldi. Peristiwa itu terjadi di Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Minggu (17/11) sekitar 03.20 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berjalan bersama temannya yakni perempuan Indah Merung, melewati Desa Sea Kecamatan Pineleng.
Tiba tiba pelaku yang saat itu mengendarai mobil, langsung berhenti disamping korban dan keluar dari mobilnya kemudian tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya korban dengan menggunakan balok.
Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian tangan sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






